Christiana Figueres, diplomat veteran di balik Perjanjian Paris tahun 2016, telah mengeluarkan peringatan keras: dunia sedang “tersandera” oleh ketergantungannya pada bahan bakar fosil. Berbicara mengenai penunjukannya sebagai salah satu ketua Komisi Lancet yang baru, Figueres menggambarkan kembali krisis iklim tidak hanya sebagai metrik lingkungan, namun sebagai darurat kemanusiaan yang mendalam—menyebut dampak kesehatan yang diakibatkannya sebagai “induk dari segala ketidakadilan.”
Lensa Baru: Dari Emisi ke Kesehatan Manusia
Komisi Lancet yang baru dibentuk bertugas menyelidiki bagaimana kenaikan permukaan air laut berdampak pada kesehatan global, kesenjangan, dan kesejahteraan manusia. Berbeda dengan diskusi iklim tradisional yang sering berfokus pada data ilmiah abstrak atau bagian karbon per juta, komisi ini bertujuan mendasarkan krisis ini pada pengalaman manusia.
Fokusnya kini beralih ke ancaman nyata dan langsung:
– Ketahanan Air dan Pangan: Naiknya permukaan laut menyebabkan salinitas daratan pesisir, mencemari air minum, dan merusak tanaman.
– Sanitasi dan Penyakit: Perubahan kualitas air dan banjir berdampak langsung pada infrastruktur kesehatan masyarakat.
– Trauma Budaya dan Psikologis: Pengungsian bukan sekadar perpindahan logistik; itu adalah hilangnya identitas, hubungan leluhur, dan “kesedihan antargenerasi”.
“Membingkai isu-isu ini dalam kaitannya dengan kesehatan, martabat, penghidupan, dan identitas memberikan konteks yang lebih baik… kami memahami bahwa ini benar-benar berkaitan dengan pengalaman manusia di planet ini,” kata Figueres.
Ketimpangan Saat Gelombang Pasang
Krisis ini ditentukan oleh ketidakseimbangan sebab dan akibat yang sangat besar. Meskipun negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia mendorong emisi global, negara-negara dataran rendah dan wilayah pesisirlah yang menghadapi ancaman terbesar.
Penelitian terbaru yang dipublikasikan di Nature menunjukkan bahwa model sebelumnya mungkin meremehkan kenaikan permukaan laut secara signifikan. Di wilayah Global Selatan, termasuk Asia Tenggara dan Indo-Pasifik, permukaan laut bisa 100cm hingga 150cm lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. Hal ini menempatkan negara-negara seperti Tuvalu, Kiribati, dan Fiji dalam risiko tidak dapat dihuni lagi dalam beberapa dekade mendatang, sama seperti kota-kota besar global seperti London, Amsterdam, dan New Orleans.
Pertarungan untuk Akuntabilitas: Hukum vs. Kepatuhan
Misi utama komisi ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum dapat membuat para pencemar bertanggung jawab. Hal ini terjadi pada saat yang kritis setelah adanya pendapat penting dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2025, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban hukum untuk mencegah kerusakan iklim.
Namun, Figueres memperingatkan bahwa perjanjian hukum saja bukanlah solusi terbaik. Dia menunjuk pada sejarah keluarnya Kanada dari Protokol Kyoto sebagai sebuah kisah peringatan tentang bagaimana negara-negara dapat menarik diri dari komitmen yang mengikat untuk menghindari hukuman.
Untuk mendorong perubahan nyata, komisi ini berencana menerapkan tiga strategi:
1. Tekanan Hukum: Memanfaatkan temuan ICJ dan resolusi PBB yang akan datang (dipimpin oleh Vanuatu) untuk menciptakan kerangka restitusi.
2. Bukti Ilmiah: Menggunakan data yang teliti untuk “menyingkapkan” konsekuensi dari tidak adanya tindakan.
3. Kepentingan Pribadi yang Tercerahkan: Meyakinkan perusahaan dan pemerintah bahwa pengurangan emisi diperlukan untuk stabilitas ekonomi jangka panjang dan kelangsungan bisnis.
Kesimpulan
Komisi Lancet berupaya menjembatani kesenjangan antara ilmu pengetahuan iklim dan kelangsungan hidup manusia, mengalihkan pembicaraan dari kebijakan abstrak ke perlindungan mendesak terhadap kehidupan dan martabat. Dengan berfokus pada kesehatan dan keadilan, komisi ini bertujuan untuk mengubah perdebatan iklim dari perjuangan teknis menjadi keharusan moral global.
