Hakim Memerintah Departemen Energi Melanggar Hukum dengan Secara Diam-diam Berkonsultasi dengan Para Skeptis Perubahan Iklim

20
Hakim Memerintah Departemen Energi Melanggar Hukum dengan Secara Diam-diam Berkonsultasi dengan Para Skeptis Perubahan Iklim

Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa Departemen Energi AS (D.O.E.) bertindak melanggar hukum ketika membentuk panel yang skeptis terhadap perubahan iklim untuk memberikan nasihat mengenai laporan penting pemerintah. Keputusan tersebut, yang dikeluarkan pada hari Jumat, menyatakan bahwa Menteri Chris Wright melanggar Undang-Undang Komite Penasihat Federal tahun 1972 dengan memilih sendiri lima peneliti yang menolak ilmu pengetahuan arus utama untuk bekerja secara tertutup.

Panel Rahasia dan Dampaknya

DOE. merilis laporan pada akhir Juli, yang meminimalkan risiko pemanasan global. Laporan ini kemudian digunakan oleh Administrator Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Lee Zeldin untuk membenarkan pembatalan “temuan bahaya” – yang merupakan dasar hukum penting untuk mengatur emisi gas rumah kaca.

Keputusan hakim tersebut berarti bahwa kesimpulan laporan tersebut kini patut dicurigai secara hukum, karena kesimpulan tersebut diperoleh melalui proses yang sengaja mengecualikan pengawasan publik dan perspektif ilmiah yang beragam.

Mengapa Ini Penting: Transparansi dalam Pembuatan Kebijakan

Undang-undang Komite Penasihat Federal dibuat untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga federal meminta nasihat dari kelompok yang terbuka dan seimbang ketika membuat kebijakan. Undang-undang ini mensyaratkan transparansi, termasuk pertemuan publik dan berbagai sudut pandang yang representatif. DOE. menghindari aturan-aturan ini dengan membentuk “Kelompok Kerja Iklim” secara rahasia.

Menurut Hakim William Young, departemen tersebut mengklaim bahwa kelompok tersebut hanya “bertukar fakta”, bukan membentuk kebijakan. Pengadilan menolak argumen ini, dengan menetapkan bahwa panel tersebut dirancang untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.

Putusan Hakim dan Implikasinya

Hakim Young, yang ditunjuk oleh Reagan, menjelaskan bahwa D.O.E. gagal mengikuti hukum. Keputusan tersebut menegaskan bahwa lembaga tersebut dengan sengaja melanggar persyaratan transparansi ketika membentuk panel.

“Pelanggaran ini kini ditetapkan sebagai masalah hukum,” tulis Hakim Young.

Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas temuan laporan dan menimbulkan keraguan terhadap tindakan apa pun di masa depan yang diambil berdasarkan rekomendasinya. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya proses yang terbuka dan sah secara hukum dalam pembuatan kebijakan federal, khususnya ketika menangani isu-isu penting seperti perubahan iklim.

Pada akhirnya, keputusan hakim memastikan bahwa lembaga-lembaga federal tidak dapat mengabaikan undang-undang transparansi ketika berkonsultasi dengan pakar dari luar mengenai masalah-masalah yang menjadi perhatian publik.